Legislator Minta Tenaga Kerja Informal Masuk Kepesertaan BPJS Ketenaga kerjaan

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Guna memberikan jaminan kecelakaan kerja, para tenaga kerja informal yang ada di Kota Bengkulu, agar dapat masuk dalam kepesertaan program BPJS Ketenaga-kerjaan.

“Iuran perbulannya masih bisa dibayarkan oleh pekerja yang tidak mendapatkan jaminan dari pemerintah ataupun pihak perusahaan. Apalagi untuk iuran perbulannya juga relative terjangkau, karena subsidi silang dari pemerintah,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati, disela-sela sosialisasi jaminan tenaga kerja informal oleh BPJS Ketenaga kerjaan di Bengkulu.

Menurutnya, keberadaan program BPJS Ketenaga kerjaan di Kota Bengkulu masih banyak yang belum diketahui masyarakat. Sehingga jumlah kepesertaannya, masih belum menjangkau secara keseluruhan untuk tenaga kerja informal di Bengkulu.

“Selaku mitra kerja meminta, pihak BPJS Ketenaga kerjaan khususnya di Bengkulu ini, harus lebih gencar lagi mensosialisasikan programnya kepada masyarakat. Apalagi dalam programnya, bagi tenaga kerja informal yang meninggal dunia, berhak mendapatkan jaminan hidup bagi ahli warisnya sebesar Rp. 24 juta,” terangnya, Rabu, (20/12/2017).

Senada dengan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Yosep Aris Daryanto mengharapkan, melalui kegiatan sosialisasi ini dapat mendorong para pekerja informal, untuk ikut dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Cakupan program jaminan social tidak hanya bagi pekerja yang menerima upah saja, melainan juga bagi seluruh tenaga kerja bukan penerima upah, seperti pedagang pasar, tukang ojek, sopir angkot dan petani. Sedangkan iurannya cukup membayar sebesar Rp. 22.800 perbulan melalui BRI, dan setiap peserta telah terlindungi oleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” pungkasnya.(red-2)

Komentar