Legislator Pusat Minta Raperda Perlindungan Anak Segara Disahkan

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Keberadaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan anak yang saat ini sudah melalui uji public, agar segera disahkan menjadi Perda. Pasalnya keberadaan Raperda itu dinilai sangat penting. Apalagi saat ini di provinsi Bengkulu kian marak terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Perlindungan bagi mereka memang sangat dibutuhkan. Setidak-tidaknya untuk meminimalisir tindak kekerasan yang di maksud, karena dengan adanya Perda tersebut nanti bisa memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Anggota DPR RI dari Dapil Bengkulu Elva Hartati, Minggu, (18/2/2018).

Selain itu Elva mengharapkan, pihak legislatif dan eksekutif di Provinsi Bengkulu dapat menyelesaikan Raperda tersebut. Sehingga bisa segera disahkan menjadi Perda.

Bahkan bukan itu saja, Ia menilai di Bengkulu ini sudah saatnya di bentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), yang tujuannya agar bisa mencegah peritiwa serupa.

“Saya juga mengingatkan, instansi terkait dan masyarakat secara umum, untuk dapat berperan aktif dalam memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mengingat saat ini cukup banyak peristiwa kekerasan itu terjadi. Sehingga butuh perhatian bersama,” pungkasnya.(red-3)

Komentar