Lima Pasangan Balon Wali dan Wawali Bengkulu Ikut Pemeriksaan Kesehatan

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota sebagai pihak penyelenggara terhitung mulai tanggal 11 sampai 15 Januari 2018 mendatang, melaksanakan tahapan Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) untuk lima Pasangan Balon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu yang akan bertarung pada Pilwakot tahun ini, yang telah terdaftar sebelumnya. 

Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah mengatakan, untuk pelaksanaan Rikes dilakukan oleh Himpsi bersama BNN ada beberapa tahapan, yaitu tes kesehatan, jasmani, jiwa serta narkoba.
Sedangkan tempatnya di Rumah Sakit M Yunus dan Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu.

“Tim kesehatan yang melaksanakan tugasnya, mempunyai otoritas kewenangan penuh untuk memutuskan kesehatan pada pasangan balon Walikota dan Wakil Walikota periode 2018-2023 mendatang. Oleh karena itu dalam tes kesehatan ini, yang menentukan bukan tim penguji, melainkan para kandidat masing-masing. Sedangkan hasil pemeriksaan kesehatan ini, para tim penguji akan melakukan pleno sebelum dikembalikan ke KPU sebelum tanggal 16 Januari juga diumumkan,” ujarnya, Kamis, (11/1/2018).

Senada dengan itu, Kepala BNNK Bengkulu AKBP Alexander. S Soeki menambahkan, dalam pelaksanaan tes ini, pihaknya kebagian melaksanakan pengambilan urine, untuk membuktikan para calon pemimpin Kota Bengkulu lima tahun kedepan ini, bebas dari Narkoba.

“Hasil pemeriksaan ini satu hari kedepan, akan kita serahkan tim baru ke tim Rikes yang terdiri dari Himpsi dan BNN. Nanti IDI yang akan menyerahkan hasilnya ke KPU,” jelasnya.

Adapun ke lima Pasangan Balon yang mengikuti tes, diawali dengan Patriana Sosialinda dengan Mirza. Lalu pasangan Jahin-Khairunisa, kemudian Mayor David-Bakhsir. Selanjutnya Helmi Hasan-Dedi serta Erna Sari Dewi dan Zarkasi.(red-3)

Komentar