Maret ini, Rekrutmen Komisioner KPU Kabupaten dan Kota se-Bengkulu di mulai

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Rekrutmen Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota se Provinsi Bengkulu akan dimulai pada Maret 2018 mendatang.
Bahkan khusus untuk masa jabatan Anggota KPU Kota Bengkulu yang akan berakhir satu minggu menjelang pencoblosan pada tanggal 27 Juni 2018, dipastikan tidak akan diperpanjang.

Pernyataan itu diungkapkan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, di Bengkulu.
“Meski di tengah kesibukan dalam proses pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Bengkulu, masa jabatan 5 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota yang akan diperpanjang, karena mulai Maret ini akan dilakukan rekrutmen Anggota KPU Kota yang baru,” katanya, Rabu, (21/2/2018).

Dikatakannya, sesuai dengan peraturan KPU nomor 7 tahun 2017, masa jabatan komisioner yang sedang melaksanakan Pemilu, tidak akan diperpanjang.
Bahkan bukan saja masa jabatan Anggota KPU Kota yang berakhir, tapi juga tujuh KPU kabupaten lainnya.

Oleh karena itu pada Maret nanti proses rekrutmen sudah akan dilaksanakan.
“Timsel untuk KPU delapan kabupaten/kota sudah terbentuk, dan mulai Maret melakukan rekrutmen untuk calon anggota KPU setempat,” terangnya.

Dikatakan, khusus untuk KPU Kota Bengkulu, pihaknya meminta proses seleksi dan rekrutmen bisa berjalan lancar dan sebelum berakhir masa jabatan sudah ada pengganti yang akan meneruskan suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 ini.

“Harapan kita, agar prosesnya bisa terlaksana dengan baik, dan komisioner KPU Kota terpilih tetap bisa melaksanakan tahapan Pilkada hingga selesai dengan baik,” harapnya.

Untuk diketahui, jika saat ini jumlah anggota komisioner KPU kabupaten/kota masih lima orang. Tapi untuk rekrutmen masa bakti tahun 2018-2023 mendatang yang direkrut hanya tiga orang setiap KPU kabupaten/kota.(red-3)

Komentar