Masa Jabatan Berakhir, KPU Provinsi Bengkulu Siap Ambil Alih Tugas KPU Kota

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Dengan berakhirnya masa jabatan KPU Kota Bengkulu yang telah menjabat sejak 2013 silam dan akan berakhir masa baktinya tahun ini. KPU Provinsi Bengkulu siap ambil alih tugas KPU Kota Bengkulu. Selasa 30/01/2018

Sebelum masa jabatan komisioner KPU Kota Bengkulu berakhir, Komisioner yang baru harus sudah akan dilantik. Bagi kandidat yang ingin menjadi Komisioner persyaratan sama seperti penjabat pada umumnya namun perbedaannya, kandidat komisioner harus netral dari unsur partai politik dan jika tergabung dalam partai politik harus melepaskan jabatan tersebut.

“Kika seleksi Komisioner KPU Kota Bengkulu tidak selesai pada waktunya. “Kami siap mengambil alih tugas KPU Kota. Proses seleksi Komisioner KPU Kota ini dipastikan tidak akan manganggu proses Pilkada nantinya,”ujarnya Irwansyah (CW)

Komentar