Masa Pandemi, 1000 Ijazah Gratis Untuk Masyarakat

ENTENG,bengkuluone.co.idDimasa pandemi covid-19, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Evi Susanti kembali membuka program sekolah bagi masyarakat Benteng yang putus sekolah. Program yang ia gagas tersebut bekerja sama dengan LPK SULTHOON 4M.

Dengan program itu, masyarakat yang tidak tadinya tidak miliki ijazah bisa menyelesaikan pendidikan setara SD, SMP maupun SMA melalui program paket yang ia gagas.

Disampaikan Evi, program tersebut merupakan program kedua yang ia lakukan. Hanya saja beda dengan  program yang pertama, program kedua ini dilakukan tanpa pungutan biaya (gratis), untuk 1000 orang pendaftar.

“Ya ini merupakan program nyata yang kita lakukan ditengah pandemi. Program ini memang sudah lama kita bicarakan terkait untuk ijazah, yakni ijazah paket A, paket B dan paket C. Tentunya ini kesempatan baik bagi masyarakat yang membutuhkan, apa lagi ini kita berikan secara gratis tanpa dipungut biaya,” ujar Evi saat dikonfirmasi awak media di pembukaan sekolah gratis, Desa Taba Terunjam, Kecamatan Karang Tinggi, Senin (25/06/2020).

“Sebelumnya kita juga menggelar program ijazah paket. Hanya saja untuk tahap yang pertama itu kita mengambil dana sebesar 500 ribu rupiah per orangnya. Itupun diambil bayaran setelah ijazah berada ditangan. Sedangkan untuk yang sekarang atau hari ini secara teknisnya di LPK,  itu saya gratiskan seribu ijazah,” pungakasnya.

Terpisah, ditemui bengkuluone, Pimpinan LPK SULTHOON 4M, Martoni menjelaskan adapun untuk program belajar-mengajar sendiri itu dilakukan secara online, yang disesuaikan menurut kesepakatan peserta.

“Tergantung peserta, mereka mau hari apa. Kalau sudah disepakati barulah kita buat group WA. Nanti semua pembelajarannya dilakukan via online atau group WA. Misalkan ada pekerjaan rumah (PR) nanti bisa dikerjakan, bisa difoto dan bisa langsung dikirimkan,” kata Toni.

Lebih luas terang Toni, terkait masa tempuh belajar dan mengajar sendiri itu dilakukan selama kurun waktu 2 tahun sampai dengan penerimaan ijazah.

“Untuk pembelajaran sendiri itu dilakukan selama dua tahun. Kalau sekarang 2020 berarti ijazahnya baru dikeluarkan pada tahun 2022 mendatang,” tutupnya. (Beny Govinda). 

Komentar