Menuju Pileg dan Pilpres 2019, KPU Bengkulu Segera Masuk Tahapan DCS

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Selaku pihak penyelenggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu hingga kini terus mempersiapkan tahapan menuju Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang.

“Sekarang mempersiapkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), juga Pleno Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, di Bengkulu.

Dikatakan, setelah ini, akan dilakukan penetapanDaerah Pemilihan (Dapil), dan pada Maret nanti masuk Daftar Caleg Sementara (DCS).

“KPU sekarang sedang menata Dapil untuk Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD yang saat ini sudah masuk pada tahapan uji public.

Besok diumumkan hasil uji public yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota. Pasalnya yang ada ruang untuk di tata dalam undang-undang itu adalah Dapil untuk kabupaten/kota. Sedangkan yang untuk provinsi DPR dan DPD RI sudah merupakan lampiran undang-undang dan tidak dilakukan penataan,” katanya, Minggu (18/2/2018).

Ditambahkan, setelah Dapil ditetapkan, baru dilakukan pencalonan untuk Bakal Calon (Balon) DPR, DPD dan DPRD.
“Kemudian dilakukan pendaftaran balon dan dilakukan penetapan DCS,” tukasnya.(red-2)

Komentar