Musdes, Warga Pondok Kubang Dicoret Dari BST

BENTENG, bengkuluone.co.id – Usai dilakukan pendataan ulang oleh pihak Desa dan Kecamatan, empat orang warga Desa Pondok Kubang Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terpaksa dicoret sebagai penerima BLT. Hal tersebut dikarenakan warga yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima PKH, BST, maupun BPMT.

Dikonfirmasi bengkuluone, Camat Pondok Kubang Zainal Abidin mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada, masayarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH maupun BLT itu tidak diperbolehkan untuk mendapat bantuan sejenisnya, begitupun sebaliknya.

“Tidak boleh ada yang double. Satu Kk harus satu tidak boleh lebih. Kemarin sudah ada berita acara musdesnya untuk dilakukan perubahan,” kata Zainal, Jumat (25/06/2020).

Zainal menerangkan, untuk nama yang dicoret nantinya akan segera diganti dengan warga lain sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan oleh pihak desa melalui Musdes khusus.

Adapun untuk kriteria khusus penerima bantuan tersebut ada bermacam macam, mulai dari warga terdampak covid, warga tidak mampu hingga penyakit menyerta.

“Semuanya desa yang memutuskan. Kami di kecamatan ini hanya memverifikasi, kalau memang sudah sesuai dengan aturannya, sesuai permendes nomor 6, kemudian sekarang ini ada Permendes nomor 7 yang terbaru. Itu semua akan kami verifikasi sesuai dengan aturan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Komentar