Nelayan Bengkulu Sudah Bisa Tangkap Benih Lobster

Bengkuluone.co.id – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah menyerahkan kartu tanda pengenal nelayan penangkap benih bening lobster di PPI Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.

Di Provinsi Bengkulu sendiri ada sebanyak 1.118 kartu penangkap benih-bening lobster dibagikan kepada para nelayan.

Gubernur Rohidin mengatakan, Bengkulu memiliki potensi laut yang sangat besar sekali, dengan begitu para nelayan dapat memanfaatkan kekayaan alam. Termasuk, lobster menjadi sumber pendapatan baru yang selama ini di larang, namun saat ini sudah dilegalkan dan selayaknya dimanfaatkan dengan baik.

“Para nelayan di minta memikirkan lokasi laut atau tempat zonasi yang dapat dilakukan budidaya, sehingga nanti sumber daya ini tidak akan habis dalam jangka panjang. Apalagi benih lobster di perairan Bengkulu sangat melimpah, namun sebaiknya juga jangan diambil semuanya. Bahkan jika tidak ada pembesaran atau budidaya mungkin 5 hingga 10 tahun akan habis,” katanya pada Jumat, (21/8/2020).

Sementara, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu Sri Hartati menjelaskan, penerbitan kartu ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di wilayah Negara RI.

Ia mengakui, sebelumnya ada 2.428 nelayan yang mengajukan permohonan, namun baru 1.118 yang dipenuhi untuk memperoleh kartu tersebut.

Disamping itu, perwakilan nelayan Teluk Sepang Kota Bengkulu, Saifudin Anwar menambahkan, kartu yang diberikan sangat membantu para nelayan penangkap benih lobster, sehingga dapat memperoleh hasil tangkapan yang melimpah. (Red)

Komentar