Nelayan Tradisional Anti Trawl Demo Gubernur Bengkulu

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Akibat kesepakatan yang dilakukan di rumah dinasnya Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Himpunan Nelayan Tradisional dan Nelayan Pengguna Trawl Jumat, (16/2) berbuntut panjang, Pasalnya hari ini ribuan masa Nelayan, melakukan aksi menuntut agar gubernur melarang alat tangkap ikan trawl digunakan perairan laut Bengkulu.

Menurut koordinator Nelayan Malabero, Buyung Kisda, aksi ini murni insiatif nelayan se-provinsi Bengkulu yang menolak penggunaan trawl di laut Bengkulu.

Ribuan nelayan tradisional yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Tradisional Bengkulu (ANTB) menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (19/02/2018).

Ribuan nelayan tersebut merupakan gabungan dari kelompok nelayan Air Napal Bengkulu Utara, Pasar Bawah, Teluk Sepang, Malabero, Bajak Pondok Kelapa, Desa Harapan, Pantai Jakat, Pondok Besi dan Lempuing serta Karya Samudera.

Dalam aksi demo ini, para nelayan menyampaikan tiga poin tuntutan diantaranya :

  1. Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk membersihkan trawl di Provinsi bengkulu.
  2. Melaksanakan proses penegakan hukum dari setiap pelanggaran penggunaaan alat tangkap terlarang di Perairan Provinsi Bengkulu.
  3. Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Kemeterian Dalam Negeri untuk mengusulkan nota kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan trawl,  Rektor Unihaz, Dirpolairud Polda, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Danlanal Bengkulu, Plt Gubernur Bengkulu tentang legalisasi penggunaan alat tangkap trawl dari 4 mil ke atas di Wilayah Bengkulu karena melanggar peraturan perundang-undangan.

Jika tidak ada rekasi dari permintaaan yang disampaikan, para nelayan tradisional yang tergabung dalam ANTB akan bergerak sendiri untuk menyelamatkan sumber penghidupan dengan cara mengeksekusi pelaku trawl lapangan.

 

Komentar