Ngadu ke DPRD Provinsi, Puluhan ASN “Nonjob” Minta Jabatannya Dikembalikan

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Sebanyak 48 dari 88 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu yang sebelumnya menduduki jabatan Eselon III, dan dinonjobkan pada kepemimpinan Gubernur non aktif, Ridwan Mukti, mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu.
Bahkan dalam aspirasinya melalui hearing Selasa (20/2/2018) hari ini, puluhan ASN itu meminta jabatannya semula dikembalikan atau setara dengan jabatan sebelumnya.

Salah satu perwakilan ASN Nonjob, Herma Dewi mengaku, semenjak dinonjobkan mereka terkesan tidak dipedulikan dan dihargai sama sekali. Dimana menempati ruangan yang tidak memiliki meja ataupun kursi.

“Kami tidak tahu apa yang harus dikerjakan. Kami datang ke kantor hanya sekedar absen karena tidak tahu harus bagaimana lagi,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD, Sri Rejeki, didampingi Sekretaris Komisi I Edi Sunandar beserta anggotanya, berjanji akan menindaklanjuti pengaduan ASN nonjob di lingkup Pemprov dan meminta agar Plt Gubernur dapat menata ulang kembali pejabat yang ada.

“Langkah pertama yang dilakukan kita lakukan terkait pengaduan ini, akan melakukan pemanggilan terhadap Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di lingkungan Pemprov. Kita menyakini saat ini Pemprov dipegang Plt Gubernur Rohidin Mersyah, menerima aspirasi ini,” tukas Sri.(red-3)

Komentar