Oknum Dewan Provinsi Bengkulu diduga Aniaya Istri Siri

Poto: Bengkulutoday.com

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Oknum anggota dewan Provinsi Bengkulu inisial SM dilaporkan oleh seorang wanita bernama Irvin Dianthy (34), warga Jalan Kenanga 10 RT 3 RW 1 Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

Dilansir dari Bengkulutoday.com SM dilaporkan ke Polres Bengkulu pada Senin 19 Maret 2018 atas dugaan tindakan penganiayaan terhadap Irvin Dianthy. Dalam keterangannya, Irvin mengaku dianiaya dihalaman kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu korban didorong oleh terduga pelaku dari mobil terduga pelaku. Akibatnya, korban mengalami sakit di bagian leher sebelah kanan sampai siku, juga kaki dari lutut sampai pergelangan. Sementara dari keterangan korban, penganiayaan terjadi karena korban meminta uang sebesar Rp 15 jutaa rupiah kepada terduga pelaku.

Irvin Dianthy melaporkan oknum anggota DPRD Provinsi Bengkulu ke Polres Bengkulu atas dugaan penganiayaan mengaku sebagai istri siri oknum dewan tersebut, Irvin mengaku telah menikah selama 2 tahun. “Sudah dua tahun lalu menikah dengan imam (bukan di KUA-red),” kata Irvin, Selasa (20/3/2018).

Sementara terkait adanya permintaan uang Rp 15 juta kepada oknum dewan itu, Irvin mengaku akan digunakan sebagai modal usaha. “Lha ambo nak buka usaha, itu uang yang dia janjikan,” katanya.

 

Komentar