Operasi DKP Bengkulu Tidak Temukan Alat Tangkap Trawl di Pulau Baai

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Tindak lanjut aksi demontrasi yang dilakukan Aliansi Nelayan Tradisional Bengkulu (ANTB) ke Gubernur Bengkulu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi bekerjasama dengan stakeholder terkait, telah melakukan penertiban alat tangkap Trawl.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DKP Provinsi Bengkulu, Ivan Syamsurizal mengaku, dari penertiban pada Senin, (19/2/2018) malam, memang tidak satupun nelayan yang menggunakan alat tangkap dimaksud yang terjaring.

Apalagi dari upaya penertiban tersebut baru bersifat simpatik, sekaligus pembinaan dan belum sampai pada penindakan hukum. Dengan kata lain jika ada kapal trawl yang berniat melaut, langsung dicegah.

“Operasi dilakukan bagian dari langkah kiat menindak-lanjuti tuntutan yang disampaikan nelayan tradisional saat aksi kemarin,” katanya Selasa (20/2/2018).

Selain itu dikatakan, upaya pencegahan yang dilakukan pihaknya berupa penyitaan alat tangkap trawl. Hanya saja dalam operasi tersebut pihaknya menemukan ada sebagian kapal yang diketahui tidak mengurus izin yang ditetapkan berkenaan dengan kelautan.

“Kapal yang terjaring kita lepas dengan catatan segera mengurus izin. Jika tidak diurus, akan diberikan penindakan,” katanya.
Lebih jauh dijelaskan, dalam pekan ini operasi penertiban secara rutin dilakukan di areal Pulau Baai yang merupakan pintu keluar kapal dengan alat tangkap trawl.

“Setelah itu, baru ke Pasar Bantal Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko,” tukasnya.(red-2)

Komentar