Paket Hemat Dana Kampanye Calon Walikota Bengkulu

Bengkulu-intersisinees.com, Salah satu kewajiban pasangan calon walikota dan wakil adalah menyampaikan laporan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.

Dari pantauan bengkuluone.co.id laporan dana kampanye pasangan calon walikota dan wakil diketahui dana kampanye yang dilaporkan relatif kecil  bervariasi mulai 100 ribu sampai 200 juta rupiah.

Laporan dana kampanye tersebut, paslon Mayor David-Baksir melaporkan dana kampanye sebesar Rp 100 ribu (khas rekening khusus), ESD-Ahmad Zarkasi Rp 51 juta dari sumbangan paslon, Helmi Hasan-Dedi Wahyudi Rp 20 juta dari sembangan paslon. Sementara paslon Patriana Sosialinda-Mirza Rp 200 juta dari sumbangan paslon.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Deby Harianto, S.Sos menyampaikan, sesuai aturan PKPU, besaran dana kampanye setiap Paslon maksimal Rp 17 milliar.

“Penggunaan dana kampanye ini, meliputi pertemuan terbuka, pemasangan alat peraga kampanye dan lain sebagainya,” jelasnya

Komentar