Paripurna, APBD Kota Bengkulu 2018 Disahkan

bengkuluone.co.id – DPRD Kota Bengkulu mengesahkan APBD Kota Bengkulu 2018 dalam rapat paripurna, Kamis (30/11/2017) malam. Paripurna dihadiri langsung oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan unsur pimpinan dewan serta anggota DPRD Kota Bengkulu, Forkopimda, OPD serta undangan.

Sidang paripurna dipimpin oleh Waka I DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah. Raperda APBD Kota Bengkulu 2018 tersebut kini akan menjadi Perda APBD 2018. Beberapa hal sempat menjadi catatan dalam pandangan umum fraksi.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kota Bengkulu, TAPD yang telah berjuang menyusun APBD Kota Bengkulu 2018. “APBD 2018 sudah ditunggu masyarakat Kota Bengkulu,” kata Helmi Hasan.

“Kami bersyukur APBD tahun 2018 sudah di sahkan DPRD, APBD untuk rakyat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Bengkulu. Pembangunan Infrastruktur jalan Drainase yang belum selesai akan diselesaikan begitu juga yang lainnya,” imbuh Helmi Hasan. (Rls)

Komentar