Partai Bulan Bintang Pastikan Oposisi Pemerintah

Jakarta-bengkuluone.co.id, Setelah menangkan gugatan Partai Bulan Bintang, akhirnya Komisi Pemilihan Umum resmi menetapkan Partai Bulan Bintang sebagai peserta Pemilu 2019. PBB menjadi peserta dengan nomor urut 19 pada pemilu mendatang.

” Selasa, tanggal 6 bulan Maret 2018, bertempat di kantor KPU, KPU telah melakukan rapat pleno tanggal 4 Maret 2018, menetapkan Partai Bulan Bintang sebagai partai peserta Pemilu 2019,” ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat membacakan putusan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018). dilansir dari detik.com

Setelah resmi menjadi Peserta Pemilu 2019, PBB memastikan tidak akan merapat ke koalisi Presiden Joko Widodo, dilansir dari halaman Facebook @yusrilihzaMhd1 “Di tengah partai-partai yang sudah seperti koor mendukung Jokowi, apalagi sebagai calon tunggal, lebih baik PBB membangun kekuatan oposisi mengkritisi kebijakan pemerintah,” ujar Yusril.

Menurutnya, PBB tak tergoda dengan kekuasaan. Ia pun mengingatkan kepada seluruh kader PBB untuk mempersiapkan diri menjadi penyeimbang kekuasaan pemerintah. “Saya meminta kepada warga PBB agar jangan mudah tergoda dengan kekuasaan. Warga PBB lebih baik mempersiapkan diri sebagai kekuatan penyeimbang kekuasaan untuk membangun bangsa dan negara yang lebih baik di masa datang,” ucapnya. “PBB ini akan berjuang minimal melampaui batas 4 persen. Dan kembali ada Fraksi PBB di DPR RI. Itu yang akan kami perjuangkan dan insyaallah kami akan mencapai itu,” tutur Yusril.

Komentar