Pasar Ampera Akan Ditata Disperindagkop Dan Satpol PP Gelar Rapat

Bengkulu Selatan – Dinas Prindustrian Perdagangan Koprasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindagkop) Kabupaten Bengkulu Selatan, bekerja sama dengan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Bengkulu Selatan, Kamis (20/02/2020) mengadakan rapat tentang penertiban Pasar Ampera, Kecamatan Pasar Manna, yang di hadiri, Asisten ll Sekretariat Daerah (Setda) Bengkulu Selatan, Novman Ahmad Ali, SE. Serta Kapala Dinas Satpol-PP dan Damkar, Erwin Muksin, S.Sos.

Adapun hasil rapat tersebut, menurut Kepala Disprindagkop Bengkulu Selatan, Herman Sunarya SH., MH. Saat awak media temui menyampaikan, daerah pasar yang akan di sterilkan antara lain di area parkir, depan ruko sersan M Taha, di Area zona hijau, serta akses jalan kiri kanan yang akan di lakukan oleh anggota Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Damkar, Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Tidak boleh mengganggu lalu lintas dan harus streril dari pedangan, tempat parkir akan dikembalikan di area awal, dan pedagang juga akan di tempatkan ditempat awal. Mungkin hari sabtu ini akan di lakukan penertipan dan wajib steril,” kata Herman.

Disamping itu, Penertiban pasar ini juga dalam rangka proses menyambut tim verifikasi menuju pasar bersetifikat SNI, yang di lihat dari kondisi fisik, pengelolaan serta kondisi pedagang.

“Semoga dalam penertiban pasar ampera ini bisa berjalan lancar tanpa hambatan, dan semoga para pedagang bisa memahami kegiatan penertiban ini bertujuan agar pasar ampera bisa lebih baik lagi dan akses jalan serta parkir di area pasar bisa kembali membaik,” tutup Herman. (Wahyu)

Komentar