Paslon Helmi-Dedy Apresiasi Sikap Profesional KPU dan Panwaslih

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Sikap apresiasi ditunjukan pasangan calon (paslon) Walkota dan Wakil Walikota Bengkulu, Helmi Hasan-Dedy Wahyudi, atas sikap professional dari KPU dan Panwaslih Kota Bengkulu, yang telah mengeluarkan keputusan penghentian proses gugatan yang dilayangkan Puskaki, atas laporan mutasi yang diduga menyalahi aturan, di akhir jabatan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, belum lama ini

Menurut Calon Wakil Walikota Dedy Wahyudi, penghentian atas proses gugatan yang dilayangkan tersebut, sebelumnya sudah diputuskan. Artinya kasus yang sama tidak bisa dilakukan penyidikan ulang.

Mengingat dalam hal izin Mendagri dalam pelaksanaan mutasi jabatan yang dilaksanakan Walikota Helmi ketika itu, sebetulnya sudah ada. Hanya saja memang ada kesalahan dari tim dalam pembuatan SK, khususnya tidak memasukan konsiderannya, menimbang, mengingat dan memutuskan izin Mendagri.

“Secara hukum, persoalan mutasi tersebut tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan penyelenggaraan Pilwakot. Tetapi lebih pada pelanggaran yang bersifat administrative,” ujarnya, Sabtu, (17/2/2018).

Sementara sinyalemen gencarnya dugaan “black campain” terhadap pasangannya, Dedy menegaskan, pihaknya tidak mau menuduh pihak manapun yang melakukan upaya black campain.

Tetapi untuk di media social, pihaknya sudah membentuk tim advokasi dan terus memantau perkembangan di media social. Sehingga jika memang ada dugaan “black campain” tersebut mengarah ke pidana tentu akan diselesaikan secara hukum.

“Kita akan terus memantau dugaan black campain yang ditujukan kepada pasangannya. Jika memang ditemukan dugaan pelanggaran mengarah ke pidana, tentu tim akan melaporkan kepada aparat penegak hukum,” tukas Dedy,(red-3)

Komentar