Bengkulu – Gelar Razia dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Bengkulu Polda Bengkulu pada Sabtu (27/08/2023) malam, amankan 2 pemuda yang membawa Pil Samcodin sebanyak 8 keping.
Kedua pemuda tersebut diamankan oleh Sat Narkoba di Polresta Bengkulu untuk ditindak lanjuti.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila mengatakan, razia digelar disejumlah titik lokasi untuk menciptakan Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar).
“Untuk razia kali ini, personel dibagi 2 regu yang dibagi dua tugas, regu pertama degan sasaran tempat rawan 3C, Sajam dan tindak pidana lainnya seperti ditempat nongkrong, cafe remang-remang dan hotel. Kemudian, regu kedua patroli di seputran temapat nongkrong dan depan hotelPasir Putih,” terang Kasi Humas.
Komentar