PBB Menang Gugatan Lawan KPU, Massa Teriak Takbir

Yusril Ihza Mahendra bersama pengurus PBB

Jakarta-bengkuluone.co.id, Partai Bulan Bintang (PBB) akhirnya resmi menjadi peserta pemilu 2019 setelah Bawaslu memutuskan  membatalkan keputusan KPU sebelumnya.

Keputusan Bawaslu tersebut itu disambut massa dengan teriakan takbir sebagai wujud syukur. Mereka juga berselawat menyambut putusan tersebut.

“Takbir! Allahuakbar” pekik koordinator massa yang berada di luar kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).

Sebelumnya dalam sidang ajudikasi, Bawaslu memutuskan PBB jadi peserta Pemilu 2019. Bawaslu juga memerintahkan KPU melaksanakan putusan ini paling lambat 3 hari setelah keputusan dibuat.

Komentar