PDIP Bengkulu Tentukan Bacaleg Melaui KTA dan di Tes Narkoba

Bengkulu-interisisnews.com, Sejalan dengan instruksi DPP, pengurus DPD PDIP di daerah termasuk di Bengkulu, saat ini melakukan penjaringan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mulai untuk DPR RI, DPRD provinsi, kabupaten dan kota.

“Salah satu syarat utama menjadi Bacaleg PDIP, selain harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA), juga akan dilakukan fit and propertes serta di tes narkoba,” ungkap Ketua DPD PDIP Provinsi Bengkulu Elva Hartati, Sabtu, (31/3/2018).

Selain itu dikatakan, untuk menjadi Bacaleg PDIP, juga harus mendaftar secara resmi. Dimana menyerahkan biodatanya, syarat-syarat umum, seperti tanggal lahir, ijazah terakhir yang harus dilegalisir.

“Setelah itu akan dilakukan di fit and proper test. Test narkoba yang pertama, untuk mengetahui Bacaleg PDIP bebas dan tidak terlibat narkoba,” tegasnya.

Lebih jauh dalam Pileg tahun depan, PDIP sebagai pemenang di Provinsi Bengkulu pada Pileg 2014 lalu, Elva juga menargetkan minimal mereka dapat mempertahankan perolehan kursi yang ada saat ini.

“Target kita setiap Dapil minimal dapat satu kursi. Jika tidak apa yang telah kita capai saat ini mampu dipertahankan, dimana sekarang ada tujuh kursi di DPRD Provinsi, kedepan harus mempertahankan satu kursi DPR RI,” pungkasnya.(red-2)

Komentar