Pejabat Non Job Akan mengisi UPTD dan Cabdin

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Sebanyak 66 Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) yang bernaung dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bengkulu yang telah disetujui oleh Kementeraian Dalam Negeri (Kemendagri RI), akan segera diisi oleh pejabat dilingkup Provinsi Bengkulu.

Pejabat yang akan mengisi kekosongan jabatan di UPTD maupun cabang dinas mayoritas nantinya dari pejabat lama yang non job.

Seperti disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sesda) Provinsi Bengkulu Nopian Andusti saat usai memimpin  rapat pembahasan UPTD dan Cabdin bersama dengan seluruh Kepala OPD dan Asisten, di ruang rapat Raflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (19/2/2018).

“ Dengan kekurangan ini, kita upayakan agar seminimal mungkin pejabat yang lama (non Job) dapat diakomodir guna mengisi kekosongan itu,” tutur Nopian Andusti.

Hal itu dimaksudkannya, agar pejabat non job tersebut yang memiliki kompetensi dibidangnya dapat kesempatan lagi untuk menempati posisi sesuai dengan keahliannya.

“Kita ingin tetap pejabat yang lama dimasukan kembali agar tidak ada yang dirugikan. Kita upayakan sedekat mungkin kemampuan kompetensinya untuk mengisi jabatan yang kosong nantinya,” sebut Nopian Andusti, yang pernah menjabat staf ahli Bupati Bengkulu Selatan ini.

Untuk itulah, kata Nopian lagi, dilakukan pembahasan guna memetakan kesiapan dari UPTD dan Cabang Dinas yang ada.

Karena ada beberapa yang perlu dilakukan, seperti serah terima UPTD dari kabupaten ke Provinsi untuk mengisi personilnya.

“Alhamdulillah tadi sudah siap dan dalam waktu dekat kita menggodok pengisian untuk UPTD dan Cabang Dinas,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Pemda Provinsi Bengkulu mengajukan usulan 74 UPTD ke Kemedagri RI pada tahun 2017 lalu. Dari 74 usulan tersebut hanya 66 UPTD yang disetujui, dimana, 56 UPTD yang lama dan 10 UPTD yang baru, sedangkan ada 8 UPTD yang lama di hapus.

Kebutuhan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut masih diiventarisasi oleh setiap OPD masing-masing, karena, selain belum ada pejabatnya, juga dikarenakan ada pejabat yang sudah memasuki masa pensiun dan meninggal dunia.

Komentar