Pembangunan Infrastruktur Kunci Keluarkan Bengkulu Dari Ketertinggalan

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Pembangunan dan pengembangan infrastruktur menjadi salah satu kunci penting dalam mengeluarkan Provinsi Bengkulu dari ketertinggalan.

“Pembangunan dan pengembangan yang dimaksud sangat penting, karena memberikan multiplier efek terutama dalam pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Oleh karena itu melalui Musrenbang ini, kita harapkan nantinya pembangunan dan pengembangan infrastruktur dapat lebih terarah dan tepat sasaran. Sehingga benar-benar mampu membuat daerah kita terlepas dari ketertinggalan,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019, Kamis, (12/4/2018).

Menurutnya, ada beberapa rencana pembangunan dan pengembangan infrastruktur dasar, yang mulai diupayakan untuk diwujudkan. Seperti pembangunan jalan tol dan kereta, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pengembangan pelabuhan Pulau Baai, pengembangan bandara Fatmawati dan beberapa rencana lainnya.
“Dari rencana pembangunan itu, kita yakini sebagai langkah awal mengeluarkan Bengkulu dari ketertinggalan,” katanya.

Selain itu dikatakan, jika dari langkah tersebut sudah terwujud, tentu saja akses Bengkulu bisa terbuka lebar, baik untuk kelancaran akses impor, maupun ekspor.

“Saya rasa ini tetap perlu sentuhan dengan proses pengembangan serta pemeliharaan, agar memberikan dampak ekonomi yang baik bagi masyarakat,” jelasnya.

Senada dengan itu, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifudin mengingatkan, Pemerintah Daerah agar menjalankan anggaran tidak hanya diarahkan pada yang sifatnya konsumtif saja, melainkan pada sektor yang dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pengeluaran juga harus terarah dan memiliki landasan hukum. Jangan awal niatnya baik, namun bermasalah dikemudian hari,” ucapnya.

Disamping itu Ia juga mengingatkan, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar tepat waktu dalam pembahasan APBD 2019. Dimana penyampaian KUA PPAS paling lambat awal Juli sudah diserahkan, dan pembahasannya dilakukan dalam kurun waktu 4 minggu.

“Jika target itu tercapai, pada awal Desember KUA PPAS sudah disetujui bersama dan pada awal tahun 2019, anggaran sudah bisa dijalankan. Kalau ada yang terlambat, sesuai aturan yang ada akan disanksinya,” tukasnya.(red-2)

Komentar