Bengkulu-bengkuluone.co.id, Menjelang memasuki minggu kedua Februari ini, belum ada satupun dari Pemerintah Kabupaten dalam Provinsi Bengkulu yang mengajukan percairan Dana Desa (DD) tahap pertama sebesar 20 persen, dari total sebesar Rp. 950 milyar lebih untuk tahun 2018 ini.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu Rinardi mengatakan, dalam proses pencairan DD tahap pertama sebesar Rp. 200 milyar itu, Pemerintah telah memberikan kemudahan dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru telah tertib sejak akhir tahun lalu, dengan setelah adanya APB-Des dan Peraturan Kepala Daerah-nya, sudah bisa diajukan untuk proses pencairannya. Tetapi sampai saat ini belum juga ada yang mengajukannya.
“Belum adanya pengajuan tersebut, diperkirakannya masing-masing Pemerintahan Desa bersama Pemerintahan Kabupaten masih mengurus dua diantara syarat yang ditetapkan tersebut,” katanya, Rabu, (7/2/2018).
Lebih jauh Ia meminta, Pemerintah Kabupaten setempat, untuk segera mengurusnya, agar proses pencairan tahap pertama DD yang semestinya sudah cair dari Januari 2018 lalu, bisa secepatnya terealisasi.
“Seharusnya tanggal 2 Februari lalu sudah bisa dicairkan DD tersebut. Untuk itu diharapkan menjelang akhir bulan ini bisa terealisasi,” harapnya.
Disamping itu Rinardi menambahkan, dalam pengelolaan DD dalam wilayah Provinsi Bengkulu ini, pihaknya juga mencoba untuk menyatukan suara dari seluruh stek holder terkait, agar dalam penyalurannya tepat waktu dan sampai pada sasarannya. Sehingga apabila DD mampu diberdayakan dengan sebaik-baiknya, ekonomi desa dan masyarakat diharapkan bisa tumbuh dan di topang dengan kemampuannya sendiri.
“Dari perealisasian DD tahun ini di wilayah Bengkulu, kita juga telah mengambil 4 contoh desa yang dinilai sukses mengelola DD-nya, dengan dimasukan dalam Buku Sukses DD se Indonesia,” tukasnya.(red-3)
Komentar