Pemkot Bengkulu Laksanakan Bimtek Implementasi Perundang Undangan Bagi OPD

Bimtek Implementasi Perundang Undangan Bagi OPD

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dibidang hukum dan peraturan perundang undangan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perundang-undangan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Samudra Dwinka Bengkulu ini dimulai pada Selasa 27 Februari 2018 dan berlangsung selama dua hari hingga 28 Februari 2018.

Bimtek dibuka Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu Marjon diikuti oleh 60 orang peserta dan berlangsung selama dua hari. Pada sambutannya, Sesda Marjon menyampaikan bahwa segala sesuatu yg berhubungan dengan hukum dan peraturan akan menjadi sempurna dalam implementasinya jika sebelumnya dilakukan bimtek. “Peraturan ini kadang rancu, karena yang membuatnya tidak memahami tatanan hukum, kita kadang hanya bisa membuat tapi tidak bisa mengimplementasikan” katanya. Marjon pun mengingatkan bahwa setiap OPD yang harus bisa menjadi inisiator dalam perancangan regulasi. “Jangan sedikit-sedikit ke bagian hukum, sedangkan yang punya regulasi OPD itu sendiri,” paparnya.

Menurut Marjon, semua OPD khususnya pembuat regulasi agar memaksimalkan penggunaan IT, data produk hukum yang ada harus disimpan rapi dan diarsipkan. “Kita punya aplikasi untuk penyimpanan, manfaatkan itu agar mempermudah saat ada yang membutuhkan datanya, selain itu Bimtek ini perlu dilakukan agar ada kesempurnaan dan kualitas hukum untuk meminimalisir kesalahan produk hukum,” pungkas Marjon.

Turut hadir dalam acara tersebut Kabag Hukum Setda Kota Bengkulu, Pejabat Kanwil Kemenkumham provinsi Bengkulu dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. (adv)

Komentar