Pemprov Resmikan Masjid Nur Faizah Bengkulu

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, meresmikan penggunaan Masjid Nur Faizah untuk masyarakat yang berlokasi di Kelurahan Bumi Ayu Kota Bengkulu.

Masjid tersebut milik keluarga besar Iskandar Ramis, yang merupakan mantan Wakil Gubernur Bengkulu era Gubernur Adjis Ahmad.

Peresmian Masjid tersebut ditandai dengan penyerahan tanah wakaf dan bangunan masjid kepada masyarakat oleh keluarga besar Iskandar Ramis.

Masjid itu didirikan atas dasar wasiat dari almarhumah istri Iskandar Ramis, sehingga nama Masjid itu disematkan nama Istrinya yaitu Faizah.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Bengkulu melalui Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani, menyampaikan ucapan selamat serta terimakasih kepada  para donatur, sehingga masjid tersebut dapat dimanfaatkan bagi masyarakat.

Selain itu, Gubernur berharap agar masjid bukan hanya digunakan untuk ibadah saja, namun juga dimanfaatkan bagi pusat pendidikan dan penyelenggaraan kegiatan agama Islam.

Gubernur juga meminta agar pengurus masjid dapat mengelola masjid demi kemakmuran umat Islam.

” Dengan jumlah masjid yang semakin banyak, menuntut pengurus masjid dapat mengelola manajemen masjid dan pendidikan guna kemakmuran umat Islam,” tutur Yuliswani, menyampaikan amanat Gubernur Bengkulu, yang sekaligus meresmikan penggunaan masjid tersebut, Sabtu (24/2/2018).

Peresmian masjid tersebut dihadiri Ketua Umum MUI Provinsi Bengkulu, Ketua PW Muhammadyah, Ketua dan anggota BKMT Provinsi, Ketua dan anggota PW Aisyah Provinsi, tokoh masyarakat, pemilik yayasan panti asuhan dan anak yatim serta warga sekitar.

Dalam kesempatan itu, diserahkan bantuan dan santunan kepada Yayasan panti asuhan serta anak-anak yatim piatu oleh keluarga besar Iskandar Ramis dan para donatur.

Diakhir acara, dilaksanakan tausyiah yang disampaikan oleh Ustad Prof. Dailami Firdaus, yang menyampaikan tentang faedah memakmurkan Masjid.

Komentar