Pemuda Advokasi Akan Gelar Aksi Terkait Dugaan Korupsi ‘nyanyian’ Sofyan,

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Pemuda Advokasi (PA) dari Pemuda Pancasila Kota Bengkulu berencana akan menggelar aksi menyampaikan aspirasi terkait persoalan penegakan hukum di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bengkulu. Menurut rencana aksi tersebut memberi suport  Kejari Bengkulu untuk segera menetapkan beberapa nama pejabat dan mantan pejabat yang diduga terlibat tindak pidana korupsi di Kota Bengkulu. Selain mendesak nama-nama pejabat dan mantan pejabat untuk ditetapkan tersangka, aksi juga akan berlanjut dengan melaporkan dugaan korupsi di Kota Bengkulu ke Kejari Bengkulu.

Menurut Juru bicara Pemuda Advokasi Deno Marlandone mengatakan, aksi akan mendesak pejabat yang diduga kuat terlibat dalam dugaan korupsi sebagaimana ‘nyanyian’ Sofyan, mantan Kadis PPKAD Kota Bengkulu. “Ada petinggi kota yang diduga kuat terlibat dan menjadi dalang, namun hingga kini belum ditetapkan tersangka. Ini melukai rasa keadilan, kami juga akan meminta KPK melakukan supervisi atas kasus itu,” kata Deno, Rabu (11/4/2018).

Ditambahkan Deno, peran serta masyarakat sebagai kontrol sosial sangat dibutuhkan dalam membantu tegaknya supremasi hukum. Selain itu, penegak hukum juga perlu diingatkan apabila dinilai ada ketidakwajaran dan lamban dalam menangani perkara.

“Peran serta masyarakat itu diatur dan dilindungi oleh undang-undang, selama ini, kekuatan massa masih efektif dalam melakukan pressure, dan itu sah-sah saja,” tambah Deno.

Selain itu, Deno  menambahkan akan melaporkan beberapa OPD terkait dengan temuan BPK RI dan hasil investigasi juga sharing informasi bersama LSM.

Komentar