Pencuri Honda Scoopy Milik Warga Pino Berhasil Ditangkap

Bengkulu Selatan – Seorang pria berinisial AD (25) yang belum diketahui asalnya, berhasil ditangkap petugas Kepolisian Polsek Tanjung Sakti Polres Lahat Polda Sumsel, untuk kemudian dijemput Polsek Pino dan diserahkan ke Satreskrim Polres Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas AKP Sarmadi mengatakan, terduga pelaku AD melancarkan aksinya pada Rabu (23/8/2023) sore, sekira pukul 18.30 WIB diwilayah Pino, Bengkulu Selatan, dan berhasil mengembat 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BD 2429 MI milik  korban Desi Wantemi (41) warga Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan.

Aksi terduga pelaku tersebut  kepergok korban yang saat kejadian sedang dirumah. Namun pelaku nekat kabur dan dibantu warga, korban langsung menghubungi polisi. Hingga akhirnya, terduga pelaku berhasil ditangkap diwilayah provinsi tetangga.

“Terduga pelaku diringkus sekitar 1 KM dari kantor Polsek Tanjung Sakti sekira pukul 19.30 WIB, dan kemudian dijemput personel ke Polsek Pino dan diserahkan ke Satreskrim Polres Bengkulu Selatan,” pungkas Kasi Humas.

Komentar