Pendaftaran di tutup, 55 Orang Daftar Komisioner KPU Provinsi

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Setelah proses pendaftaran dibuka sejak tanggal 12 Februari 2018 lalu hingga berakhir hari ini, Rabu, (21/2/2018), sebanyak 55 orang telah mengembalikan formulir untuk Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu periode 2018-2023.

Anggota Timsel KPU Provinsi Bengkulu, Khairuddin Wahid, mengatakan, untuk pengumuman lulus administrasi terhadap 55 peserta yang mengembalikan formulir, akan disampaikan pada tanggal 27 Februari mendatang.

“Dari 55 orang itu, diketahui empat nama incumbent komisioner KPU Provinsi Bengkulu juga ikut serta, yaitu Irwan Saputra, Eko Sugianto, Zainan Sagiman dan Siti Baroroh. Kemudian juga ada beberapa nama incumbent komisioner KPU kabupaten yang juga mengembalikan formulir,” ujarnya.

Dikatakan, untuk yang lulus administrasi nanti akan mengikuti tahapan selanjutnya.
”Diantara, tes tertulis, wawancara dan psikotes,” katanya.

Secara terpisah, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengaku, dirinya ikut kembali mendaftar sebagai calon Anggota KPU Provinsi, dan telah mengembalikan formulir pendaftaran sebagai calon peserta.

“Saya sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke Timsel dan siap ikuti proses selanjutnya,” tukasnya.(red-2)

Komentar