Pengacara Kondang Kritik Penanganan Kasus 9 Milyar Pemda Bengkulu Tengah

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Belum adanya penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam kasus 9 Milyar di Pemda Bengkulu Tengah (Benteng) mendapat kritik dari Achmad Tarmizi Gumai, SH.MH merupakan pengacara kondang di provinsi Bengkulu yang mempertanyakan kendala dalam menetapkan nama nama tersangka dalam kasus tersebut. “Padahal sebelumnya Kejati sudah memberikan garansi dalam waktu dekat akan segera membeberkan nama-nama tersangka yang terlibat dalam kasus ini, dan itu sekarang kita tagih jangan sampai hal ini membuat publik berfikir yang macam macam terhadap kinerja Kejati Bengkulu, misalnya sudah masuk angin dan sebagainya” ujar Tarmizi ke redaksi bengkuluone.co.id

Selain itu Tarmizi yang juga merupakan Direktur Uttama LBH Tarmizi Gumai dan Patner berharap pihak Kejati bisa secepatnya merespon keinginan masyarakat Bengkulu untuk membongkar kasus secara transfaran. “Kita berharap kejati bisa segera merespon keinginan masyarakat Bengkulu untuk membongkar kasus ini secara transparan sebagai pembuktian supermasi hukum yang tidak tebang pilih dalam menjerat para koruptor ini” ujar Tarmizi

Sebelumnya Agus Kisut Ketua Forum Komunikasi LSM dan Pers (FKLP) Provinsi Bengkulu berharap lamban penanganan kasus 9 Milyar di Pemda Benteng oleh Kejati akan hilang jika Kejati serius dalam mencari pihak-pihak yang ikut bertanggung jawab, apalagi jika nanti yang menjadi tangkapan tersebut Kakap bukan cuma teri. “Saya percaya Kejati Bengkulu bekerja secara profesional, kesan lambat dalam penanganan kasus ini sebab penyidik berhati-hati dalam penanganan kasus dan semoga yang di bidik itu Ikan Kakap yang betul-betul harus bertanggung jawab bukan hanya teri, sebab ini bermula dari dugaan potongan-potongan sekitar 20 % yang dikordinir oleh oknum suruhan di Pemkab Benteng.”Ujar Kisut

Pemanggilan saksi-saksi yang dilakukan kejati menurut Kisut belum maksimal, kisut menyaraankan Kejati untuk mengklarifikasi dengan Bupati kenapa hal ini terus terjadi. “Saya merasa pemanggilan saksi-saksi yang dilakukan Kejati kurang maksimal, cobalah Kejati sekali-sekali panggil Bupati minta klarifikasi kenapa temuan milyaran rupiah terus terjadi di Benteng ada apa, dan apa saja yang dilakukan Bupati sehingga kok pengelolaan keuangan daerah terkesan longgar belum lagi tahun 2017 dan 2018 ini saya ada pegang datanya, tapi saya tetap menghargai kinerja Kejati yang lelah siang dan malam untuk mengumpulkan bukti mengungkap kasus ini” ujar Kisut

Diketahui Pelaksana harian (Plh) Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Henri Nainggolan mengatakan, hari ini, Jumat (4/5/2018) pihaknya telah mengeluarkan 2 buah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus dugaan korupsi di Pemkab Benteng. “Untuk kasus temuan BPK di Benteng hari ini kita sudah tingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Henri Nainggolan.

Komentar