Pengadilan Agama Tais Akan Segera Diresmikan

 

Seluma, Bengkuluone.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma optimis, Pengadilan Agama Tais Kelas II Tais akan segera diresmikan pada Desember 2018 mendatang.

Ketua Pengadilan Agama kelas II Tais Hambali, melalui Humas H. Sofa Qolbi mengatakan, bahwa jika melihat dari rencananya, maka Bupati Seluma akan meresmikan secara langsung Pengadilan Agama kelas II Tais pada tanggal 5 Desember mendatang.

“Pada tanggal 5 Desember mendatang, rencananya akan diresmikan oleh Bupati Seluma,” ungkap Sofa Qolbi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma Irihadi sendiri mengungkapkan, terkait urusan agama seperti perceraian, pengangkatan anak, Dispensasi kawin, syarat poligami, syarat isbat nikah dan lainnya sudah bisa dilakukan di Pengadilan Agama Negeri Tais.

“Nanti kalau sudah diresmikan, urusan tersebut lebih mudah, tidak harus ke Manna,” kata Irihadi.

Tak hanya itu Sekda juga menambahkan terkait akan diresmikannya Pengadilan Agama dan mempermudah operasional, Pemerintah Kabupaten Seluma akan menghibahkan mobil yang akan digunakan sebagai mobil operasional Pengadilan Agama Tais, sementara itu untuk mobil dinas ketua pengadilan agama, masih akan dianggarkan untuk Pengadaan.

“Kita masih mencari untuk mobil operasional, agar bisa mempermudah kerja, namun kalau untuk kendaraan dinas, masih diusulkan,” sampai Irihadi.

Setelah peresmian tersebut, ia mengatakan bahwa Pengadilan Agama nantinya sudah akan resmi beroperasi dan siap untuk melakukan pelayanan terhadap semua urusan yang menyangkut urusan agama, dan juga syariah.

Selanjutnya, pihaknya berharap bahwa dengan telah beroperasi PA tersebut, maka masyarakat kabupaten Seluma bisa terbantu dalam hal melakukan urusan yang biasanya dilakukan di Manna. (Red-2)

 

Komentar