Pengembangan Kasus, Polresta Bengkulu Amankan Pemuda Miliki 4 Paket Diduga Sabu

Bengkuluone.co.id, Bengkulu – Melanjutkan pengembangan terkait kasus narkoba, jelang subuh hari Kamis (01/12/2022) yang lalu Sat Resnarkoba Polres Kota Bengkulu Polda Bengkulu kembali mengamankan seorang sebagai terduga pelaku.

Kapolres Kota Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK,melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya menyebut terduga pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial PRP (20).

Diamankan dari Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu dengan bareng bukti diantaranya 1 (satu) paket diduga narkoba jenis sabu dan 3 (tiga) paket kecil diduga narkoba jenis sabu tambahnya lagi.

Barang bukti berhasil diamankan dari kediaman terduga pelaku yang berbeda RT dengan terduga pelaku inisial BA (26) yang telah diamankan sebelumnya pungkasnya mengakhiri.

Komentar