Pengembangan Kasus Sabu, Pria 26 Tahun Diamankan Polresta Bengkulu

Bengkuluone.co.id, Bengkulu – Lakukan pengembangan ungkap kasus sebelumnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kota Bengkulu Polda Bengkulu pada dini hari, Kamis (01/12/2022) yang lalu kembali berhasil mengamankan seorang pria inisial BA (26) saat berada di Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Rayu Samban.

“Terduga pelaku BA diamankan dengan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkoba jenis sabu,” terang Kapolres Kota Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan ke Polres Kota Bengkulu pungkasnya sembari menyampaikan ungkapan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang telah memberi bantuan informasi sehingga pihaknya dapat melakukan pengungkapan.

Komentar