Bengkulu Utaar – Polsek Batiknau Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, mengadakan kegiatan Rapat kesiapan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 bersama Unit Intel yang dilaksanakan di ruangan Kapolsek, (27/10/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Kapolsek Batiknau Ipda Deni Mashuri, S.H,bersama Kanit Intel dan Anggotanya.
Kapolsek Batiknau menyampaikan dalam memasuki tahun poltik, diharapkan Kanit Intel bersama rekan-rekan selalu pasang mata dan pasang telinga mendengar informasi terkait kerawanan yang bakal terjadi di wilayah hukum Polsek Batiknau.
“Apabila mendengar bakal ada gejolak segera melaporkan ke saya,” ucap Kapolsek Batiknau Ipda Deni Mashuri, S.H.
Kapolsek Batiknau menggaris bawahi pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar pemahaman tentang pelaksanaan pemilu semakin baik. Beliau juga membahas tentang jumlah pemilih maksimal 300 orang per TPS dan meminta tanggapan dari pihak PPK terkait pemilih yang masih ingin memilih meskipun melebihi kapasitas TPS.
Sementara itu, Kanit Intel Polsek Batiknau menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak dapat langsung terlibat dalam penindakan pelanggaran pemilu, tetapi akan membantu dalam pengamanan TPS dan berkoordinasi dengan pihak Panwaslu untuk penanganan lebih lanjut.
Komentar