Bengkulu-interisisnews.com, Aksi mendukungan proses menegakan hukum yang ditangani Kejari Bengkulu dilaksanakan oleh Forum Komunikasi LSM dan Pers (FKLP) yang di ketuai Agus Suparmin alias Agus Kisut pada senin (23/4/2018) dengan melakukan Hearing yang diterima Kasi Intel Kejari Rizal Edison.
Dalam Hearing tersebut Agus Kisut mempertanyakn terkait perkembangan Laporan yang dilakukan FKLP. “Kita mempertanyakan terkait Laoran FKLP di kejari Bengkulu yaitu terkait Hasil Audit BPK RI Tahun 2015-2016 di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Bengkulu, Temuan Audit BPK RI Tahun 2015 – 2016 terkait RSUD Kota Bengkulu, Dugaan Penyimpangan Dalam Pembangunan Smart City Simpang Lima Kota Bengkulu Tahun 2016 – 2017 dan Dugaan Korupsi Dana Bansos Bengkulu 2012, 2013 dan 2014” ujar kisut.
Sementara itu menurut Kasi Intel Kejari Bengkulu Rizal Edison, Kasus Bansos sudah dilakukan SP3 namun jika ada bukti baru dapat dilanjutkan kembali “Kasus Bansos sudah kita lakukan Sp3 namun jika ada bukti baru dapat kita lanjutkan kembali” ujarnya.
Hearing yang dilakukan FKLP merupakan kelanjutan aksi damai pada kamis (11/1/17), di depan kantor Kejari kota Bengkulu. Dalam orasinya Agus Kisut menuntut supaya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kota Bengkulu mengusut kasus hukum di kota Bengkulu, yaitu temuan BPK-RI tahun 2015-2016 terkait temuan di Dinas PUPR, Rumah Sakit Umum Kota, dugaan korupsi Dana Bansos 2012, 2013, dan 2014 dan tuntutan lainya.
Komentar