PJ Walikota Bengkulu, Sampaikan LKPJ tahun 2017

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Sidang paripurna laporan keterangan pertangungjawaban (LKPJ) tahun 2017, yang dilaksanakan diruangan rapat paripurna DPRD Kota Bengkulu kelurahan Bentiring Senin, (09/04/18).

Sidang paripurna penyampaian LKPJ tahun 2017, dipimpin langsung wakil ketua I DPRD kota Yudi Darmawansyah dan Legeslatif, sedangkan dari Esekutif Budiman Ismaun PJ Walikota, OPD dan FKPD dilingkungan pemerintah Kota Bengkulu. Kita dengarkan LKPJ tahun 2017 yang disampaikan PJ Walikota Bengkulu Budiman Ismaun.

Laporan keterangan pertanggungjawaban (Lkpj) yang diberikan kesempatan kepada kita, LKPJ Kepala Daerah yang di sampaikan kepada DPRD memuat semua informasi dan kegiatan kerja dalam tahun anggaran, merupakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah khususnya pasal 71 ayat 2 Mikanisme dan teknis penyusunan masih menggunakan peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2017, tentang laporan pembendaharaan pemerintah daerah kepada pemerintah. Laporan pertanggungjawaban kepada daerah kepada DPRD dan informasi Pemerintah Kepada masyarakat.

“Kami paparkan gambaran umum LKPJ ini, perda nomor 7 tahun 2017 tentang perubahan Anggara pendapatan belanja daerah tahun 2017 dan peraturan walikota 43 tahun 2017. Tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Bengkulu tahun 2017, pendapatan di Targetkan RP.1 Treliun Rp. 181 Miliar Rp. 112 juta sedangkan anggaran belanja di yergetkan sebesar Rp 81 Miliar 209 juta 970 ribu dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah kota Bengkulu pada tahun 2017 yaitu
– urusan wajib yang terdiri dari
Pelayanan wajib dasar Pendidikan, Kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan pemukiman dan Sosial.
Wajib pelayanan dasar terdiri dari 13 bidang yaitu bidang ketenagakerjaan, perlindungan perempuan dan pemberdayaan perempuan dan anak, Lingkungan Hidup, Dukcapil, perhubungan, Komonikasi dan informatika, Koprasi usaha kecil dan menengah, penanam modal, kepemudaan dan olahraga, Stakistik, perpustakaan dan kearsipan
-Urusan pilihan terdiri dari lima bidang yaitu Bidang kelautan dan perikanan, Prawita, Pertanian, Perdagangan dan Industri
– Urusan Pemerintah penunjang terdiri dari lima bidang yaitu Bidang Instansi Pemerintahan, Pengawasan, perencanaan , keuangan dan bidang kepegawaian saudara sekalian dan dewan yang terhormat” Dalam penyampaian Budiman Ismaun

“Demikian gambaran umum LKPJ Walikota bengkulu tahun anggaran 2017, perlu di ingat waktu penyusunan ini untuk keuangan belum dilakukan Audit BPK RI perwakilan Bengkulu” Tutup Budiman Ismaun

Sidang paripurna Penyampaian LKPJ tahun 217 walikota Bengkulu di tutup secara resmi Pimpinan sidang DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah.

“Mari kita tutup acara LKPJ yang di sampaikan walikota Bengkulu dan kita minta kepada seluruh anggota DPRD kota tetap tinggal di tempat kita melakukan rapat internal” kata Yudi Darmawansyah

Pantauan media ini, pada saat Penyampaian LKPJ berjalan dengan lancar Tampa halangan dan di tutup secara resmi Pimpinan sidang Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah

” LKPJ ini kan yang di Laporkan kepada Legeslatif secara rutinitas setiap tahun, kita mempertanggungjawabkan kenerja Esekutif yang akan di bahas oleh DPRD dengan waktu yang di tentukan dan kami mengharapkan sumbang saran dan kritik dari DPRD agar dapat melakukan pembenahan masa akan. Kami sadar bahwa masih banyak kekurangan disana sini Patner DPRD yang mengawasi kenerja Pemerintah Daerah” jelas Budiman Ismaun Usai Sidang paripurna

 

Komentar