Plt. Gubernur Bengkulu Harus Kawal APBD 2018 di Kemendagri

Bengkulu, bengkuluone.co.id : Setelah disahkannya Rancangan APBD tahun 2018 oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Rohidin Mersyah harus mengawal proses evaluasi APBD tahun 2018 di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Apalagi dari penilaian kerjasama antara Pemprov dengan DPRD Provinsi sudah sangat baik. Pasalnya RAPBD telah disahkan menjadi APBD dalam tahun ini.

Hal itu diungkapkan Anggota Komite IV DPD RI, Ahmad Kanedi, di Bengkulu.

“Permintaan pengawalan terhadap APBD tersebut sudah dilakukannya dengan mendatangi Sekretariat Pemprov Bengkulu. Saya sudah minta Plt Gubernur agar dapat mengawal proses evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Bahkan jika perlu jemput bola. Sehingga apa yang telah dirumuskan, bisa memihak pada kepentingan rakyat.

Ditambahkannya, apabila jalannya roda pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan dengan baik, terutama di mulai diawal tahun nanti, diyakini Provinsi Bengkulu akan bisa semakin maju dan berkembang.

“Tujuan pengawalan itu, agar dalam evaluasinya bisa cepat selesai dan pada Januari 2018 nanti, sudah bisa langsung menjalankan kebijakan yang telah terprogram,” demikian Kanedi.(red-3)

Komentar