Plt Gubernur : BPN dan Pelindo Data Jumlah KK Warga Kampung Nelayan

Bengkulu,-bengkuluone.co.id, Langkah penyukseskan program kampung nelayan di kawasan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama PT. Pelindo II saat ini sedang melakukan pendataan terhadap masyarakat dalam jumlah keluarga, fasilitas umum dan social yang berada di atas lahan 11,8 hektar yang semula akan dihibahkan kepada masyarakat, untuk disertifikatkan.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, menyatakan, untuk dana pensertifikatan lahan yang semula milik Pelindo II Bengkulu itu, sepenuhnya akan ditanggung oleh BUMN.

Sehingga ketika lahan seluas 11,8 hektar tersebut telah memiliki sertifikat kepemilikan warga, akan dinilai harga jualnya, sesuai dengan NJOP yang berlaku.

“Setelah itu, lahan tersebut akan di beli dari Pelindo, dan diserahkan kepada pihak Pemprov Bengkulu untuk diserahkan kepada Pemerintah Kota yang diteruskan nantinhya kepada masyarakat,” ujarnya, Senin, (27/11/2017).

Selain itu ditambahkan, dalam mekanisme pelepasan hak lahan seluas 11,8 hektar yang semula telah menjadi kepemilikan PT. Pelindo II Bengkulu ini, tidak ada istilah hibah, tetapi tetap harus dijual.

“Prosesnya, di jual oleh pihak Pelindo sesuai harga NJOP, dan di beli lagi oleh Pemerintah untuk diserahkan kepada 800 Kepala Keluarga (KK) yang ada di kawasan perkampungan nelayan Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu tersebut. Sedangkan peran Pemerintah Provinsi dalam persoalan ini hanya bersifat mendorong, sehingga bisa secepatnya selesai,” demikian Rohidin mengakhiri.(red-3)

Komentar