Plt Gubernur Siap Fasilitasikan Polemik Tabat Bengkulu Utara dan Lebong

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Pemerintah Provinsi-Pemprov Bengkulu selaku perwakilan Pemerintah Pusat di daerah, akan memfasilitasikan persoalan Tapal Batas (Tabat) antara wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dengan Lebong, melalui duduk satu meja kembali bersama-sama.

“Pemprov telah melayangkan surat kepada kedua Pemerintah Kabupaten setempat, agar bisa bertemu,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Rohidin, di Bengkulu.

Selain itu diyakini Rohidin, dengan duduk satu meja akan menemukan solusi terbaik terhadap permasalahan Tabat yang tidak kunjung selesai ini, meski sebelumnya Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengerluarkan keputusan terbarunya.

“Untuk waktu pelaksanaan duduk satu meja bersama itu, saya belum bisa memastikannya. Tetapi yang jelas Pemprov sudah menyurati kedua belah pihak dan mau bertemu,” jelasnya, Sabtu (1/12/2017).

Sementara, sebelumnya Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Edi Sunandar ketika menyikapi persoalan Tabat antara Kabupaten Bengkulu Utara dan Lebong, tepatnya Desa Padang Bano yang masuk ke wilayah Bengkulu Utara, menyatakan, sebetulnya tidak akan terjadinya polemik di tengah-tengah masyarakat, jika regulasi yang ada, seperti Permendagri No 20 tahun 2015, dipatuhi.

“Kami minta pemerintah juga harus tetap bersikap, sehingga tidak terus berkepanjangan. Dengan difasilitasi kembali oleh pihak Pemprov Bengkulu melalui duduk satu meja antara Pemkab Bengkulu Utara dengan Lebong ada solusinya. Jika perlu nantinya dilakukan investigasi lapangan lagi, untuk membuktikan benar-tidaknya polemic Tabat tersebut terjadi,” tutupnya.(red-2)

Komentar