Polemik Beroperasi Trawl di Perairan Bengkulu, GANTI Akan Sampaikan ke Menteri Susi

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Terkait masalah yang melibatkan ratusan nelayan tradisional, akibat adanya kebijakan Pemerintah Daerah terkait perizinan alat tangkap ikan trawl dengan radius 0-4 Mil di perairan laut Bengkulu, GANTI akan menyampaikan hal tersebut langsung kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia.

Ketua Harian Pengurus Pusat Gerakan Nelayan dan Tani Indonesia (GANTI) Dadang Mishal Yofthie Suud mengatakan, saat ini ada dua ratus lebih nelayan Bengkulu yang masih menggunakan alat tangkap jenis trawl, dan jika mengacu pada Kepmen, Trawl memang sudah di larang.

“Apabila memang ada kebijakan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur itu untuk nelayan dengan radius lebih dari 4 mil dari pinggir pantai, diketahui di Bengkulu ada nelayan pesisir atau tradisional yang menangkap ikan masih dalam radius di bawah empat mil. Harapan kita, Plt Gubernur bisa memposisikan kebijakannya bagi kepentingan seluruh nelayan dan bukan merugikan apalagi melanggar,” tegasnya Senin, (19/2/2018).

Kendati demikian ditambahkan, pihaknya juga akan berupaya menjembati masalah trawl dan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu.

Lalu juga akan menginventarisir kembali data nelayan pesisir Bengkulu. Lantaran ada program dari ESDM untuk nelayan yang menggunakan perahu motor.

“Kita akan investarisir aspirasi nelayan dan tidak menutup kemungkinan program memakai tabung gas LPG, tidak lagi memakai BBM bisa berlaku di Bengkulu nanti,” tukasnya.(red-3)

Komentar