Polemik Trawl Bengkulu Jadi isu Nasional, Legislator Lapor ke KKP

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Menyikapi polemic penolakan dari nelayan tradisional terhadap penggunaan alat tangkap jenis trawl oleh sebagian nelayan, dalam menangkap ikan di perairan laut Bengkulu, Komisi IV DPR RI akan menyampaikannya ke Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta.

Pernyataan itu diungkapkan Anggota Komisi IV DPR RI, Susi Marleny Bachsin, di Bengkulu.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh nelayan tradisional dalam aksi demonya ke kantor Gubernur baru-baru ini, merupakan hal yang sah-sah saja terjadi.

Apalagi Pemerintah juga sudah mengeluarkan kebijakan terhadap larangan penggunaan alat tangkap tersebut, beroperasi dalam wilayah perairan laut Indonesia.

“Saya tahu apa yang diaspirasikan nelayan itu semata-mata ingin menyuarakan isi hati dan saya akan bawa persoalan itu ke Jakarta,” katanya, Kamis, (22/2/2018).

Dikatakannya, jika alat tangkap tersebut masih terus beroperasi, pihaknya juga memastikan akan berdampak kehidupan masyarakat nelayan tradisional yang menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap seadanya.

Kemudian dari informasi, sebagian nelayan yang menggunakan alat tangkap yang dilarang tersebut, di duga masih bandel, dengan beroparasi di wilayah tangkapan nelayan tradisional.

“Ini memang harus ada sikap tegas dari pemerintah, karena beroperasinya alat tangkap trawl diduga banyak merugiakan nelayan tradisoonal,” terangnya.

Selain itu ditambahkannya, sebelum pihaknya membawa persoalan tersebut ke pusat, juga akan menerima keluhan lain dari para nelayan dalam wilayah Bengkulu, termasuk aspirasi yang diinginkan terhadap pemerintah.

“Hasil dari aspirasi diperoleh, nanti akan saya bawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KKP, untuk dapat dicarikan solusinya,” tutup Susi mengakhiri.(red-3)

Komentar