Polemik Trawl, ini kata Plt Gubernur Bengkulu

Bengkulu-bengkuluone.co.id, Terkait penolakan terhadap beroperasinya alat tangkap trawl di perairan Bengkulu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan, dirinya tidak pernah membolehkan penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan tersebut.

“Permasalahan alat tangkap trawl diakui, bukan kali ini saja terjadi, bukan di Bengkulu, tetapi di seluruh wilayah Indonesia, namun sudah sejak belasan tahun lalu, dan sudah menjadi problem nelayan,” ungkapnya, Jumat, (23/2/2018).

Selain itu diakuinya, persoalan nelayan trawl dan tradisonal ini bukan hanya pada sisi untuk memikirkan pemenuhan hajat hidup para nelayan saja. Tapi juga memikirkan kelestarian sumberdaya laut kita yang sangat besar.

“Sekarang dan kedepan, bagaimana sumber daya laut tersebut dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan para nelayan khususnya, namun tidak merusak lingkungan. Dimana lingkungan laut harus dipertahankan dan diperbaiki, namun disisi lainya, sumber daya yang ada di laut juga harus diambil, dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sekarang.

Di satu sisi Plt Gubernur menerangkan, di laut lepas itu sumber daya perikanan besar sekali, namun dimanfaatkan dan di curi nelayan asing.

Sedangkan nelayan Indonesia, alat tangkap dan jelajah kapalnya juga terbatas.
“Tidak dipungkiri, wilayah nelayan tradisonal kita diutak atik oleh nelayan besar dan untuk di Bengkulu ini saya akan pertemukan kedua belah pihak untuk memenuhi hajat kebutuhan hari ini, tanpa mengorbankan kepentingan lingkungan,” ucapnya.

Lebih jauh Plt Gubernur mencontohkan, adanya unjuk rasa nelayan di kawasan Pantura Jawa Timur beberapa waktu lalu, dimana ada ribuan nelayan yang menuntut agar diperbolehkan lagi menggunakan cantrang.

Sementara diketahui cantrang sama persis dengan trawl dan di larang. Sehingga jika tidak diperbolehkan, dipastikan akan ada jutaan nelayan yang kehilangan mata pencaharian dan pasti menurunkan produksi ikan nasional.

“Kita tidak bisa cut off begitu saja, ini yang harus dipertemukan dan harus ada solusinya, dengan catatan, bukan berarti kita harus melegalkan alat tangkap trawl tersebut, tapi perlu menciptakan tekhnologi alat tangkap ikan yang ramah lingkungan,” demikian Rohidin mengakhiri.(red-2)

Komentar