Polres Lebong Ungkap Praktik Judi Togel, Seorang Pria Diamankan

Lebong – Petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu, mengungkap praktik judi jenis togel. Pengungkapan itu dilakukan di Desa Magelang Baru Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong, Selasa (22/8/2023) malam.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Trk, S.I.K., mengatakan, pengungkapan yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Welfrid BL Tobing tersebut berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku, berinisial RF (36) warga Desa Magelang Baru Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong.

“Bermula dari informasi masyarakat bahwa di rumah terduga pelaku dijadikan tempat praktik judi jenis Togel, kemudian kita lakukan penyelidikan dan berhasil kita amankan terduga pelaku bersama barang bukti,” jelas Kasat Reskrim.

Adapun, barang bukti yang diamankan adalah uang tunai Rp 863 ribu, 2 unit Hp, buku rekapan, 1 buah ATM BRI, dan potongan kertas pasangan togel.

Ditambahkan Kasat, kepada masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana agar tidak segan untuk melapor ke polisi.

Komentar