Polres Mukomuko Sita 145 Liter Tuak di Dua Kecamatan

Bengkuluone.co.id, Mukomuko, – Polres Mukomuko melakukan razia terhadap 5 warung tuak milik warga Kabupaten Mukomuko, Rabu (23/11/2022). Alhasil petugas menyita ratusan liter tuak dan puluhan botol miras berbagai merk.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH MH, melalui Kasi Humas Ipda Warno SH mengatakan kegiatan razia ini, merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka operasi Pekat Nala II-2022. Dalam upaya cipta kondisi kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan hari natal dan tahun baru, segala bentuk penyakit masyarakat seperti asusila, miras, perjudian dan lain sebagainya.

“Kita berhasil mengamankan barang bukti sekitar 145 liter tuak dan puluhan botol miras berbagai merek dari lima warung tuak di Kecamatan Air Majunto dan Penarik,” ungkapnya.

Petugas kemudian menyita seluruh barang bukti ke Polres Mukomuko untuk kedepan dimusnahkan. Kepada pemilik warung tuak, polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan pembinaan agar kedepan tidak mengulangi perbuatan serupa.

Operasi Pekat Nala II-2022 akan terus dilaksanakan hingga tanggal 6 Desember kedepan. Petugas juga mengajak partisipasi masyarakat apabila melihat aktivitas yang mencurigakan dapat langsung melaporkan ke polisi terdekat.

Komentar