Polsek Kepahiang Damaikan Warga Melalui Program Problem Solving

Kepahiang – Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.

Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kepahiang Polres Kepahiang dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya di kelurahan Pensiunan, Jumat, (01/9/23).

Adapun permasalahan yang di hadapi warganya, terkait permasalahan antara pihak pertama berinisial Mawan dan Pihak kedua Taufik, kedua warga di desa binaanya terjadi cekcok mulut dan kesalapahaman, Kemudian sdra Taufik langsung melaporkan kejadian tersebut lurah pensiunan.

Lurah pensiunan Menghubungi Pihak Bhabinkamtibmas. Setelah Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Pihak Keluarga Kedua belah pihak, di dapatkan keputusan bahwa akan di adakan perjanjian damai Antara Sdr. Taufik dan Sdr Mawan.

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepahiang Iptu Desri Zaldi, mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor desa.

“Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat desa Kebet permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam surat perdamaian,” terang Kapolsek.

Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,” ucap Kapolsek.

Komentar