Polsek Lebong Utara Sosialisasi Saber Pungli di Kelurahan Amen

Lebong – Personel Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan sosialisasi Saber Pungli di Kelurahan Amen Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, Sabtu (7/10/2023).

Sosialisasi Saber Pungli bertujuan agar masyarakat memahami setiap tindakan yang termasuk dalam kegiatan Pungli. Selain itu, dengan sosialisasi, masyarakat dapat berperan aktif melaporkan ketika terjadi aksi Pungli kepada penegak hukum.

Dengan telah dilakukan sosialisasi Saber Pungli, hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat dicegah dan dihindari bersama.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, personel yang bertugas mengingatkan agar setiap hasil program pembangunan di desa, nantinya dipergunakan dengan baik dan dijaga serta dirawat, sebab hal tersebut merupakan bentuk kepedulian warga dalam menjaga aset desa yang dibiayai dari DD dan ADD.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas, yang merupakan rutinitas setiap bertemu warga dimanapun berada.

Adapun, pesan-pesan dan imbauan yang disampaikan antara lain, mengingatkan agar tidak membuka lahan dan perkebunan dengan cara membakar, sebab saat ini sedang musim kemarau yang dikhawatirkan akan menyebabkan kebakaran. Kemudian, mengimbau menjelang Pemilu 2024 ini, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang memecah belah persatuan, isu hoaks, SARA, dan ujaran kebencian yang merusak kerukunan.

Selain itu, mengingatkan agar para orang tua mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas untuk mencegah kenakalan remaja. Bhabinkamtibmas juga mengajak warga memanfaatkan aplikasi Polri Super App dengan cara mendownload terlebih dahulu.

Dipenutup, personel mengimbau warga melaporkan kepada petugas kepolisian apabila ada kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

Komentar