Polsek Ratu Samban Laksanakan Pengamanan Eksekusi Objek Perkara Perdata

Bengkulu – Personel Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan pengamanan eksekusi objek perkara perdata nomor : 59/bdt.eks.G/2018/PN/Bkl, Kamis (7/9/2023).

Adapun, objek eksekusi tersebut berada di Jalan Soekarno Hatta RT 01 Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

“Personel Polisi sifatnya melakukan pengamanan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dan selama kegiatan pengamanan semua berjalan lancar serta kondusif,” ujar Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat.

Komentar