Praktek Culas BBM Industri Pertambangan di Provinsi Bengkulu Masih Berlansung

Poto ilustrasi

Lapsus-bengkuluone.co.id, Provinsi Bengkulu merupakan salah satu wilayah pertambangan yang relatif luas, menurut data dari yayasan Genesis pada tahun 2016 memiliki 225 ribu hektar kawasan pertambangan mineral dan batu bara sedangkan kawasan persawahan yang ada yaitu seluas 92 ribu hektar. Luasnya wilayah tambang yang ada di provinsi Bengkulu ini tidak semuanya melakukan produksi saat ini tercatat 11 perusahaan yang aktif melakukan produksi di provinsi Bengkulu yang memerlukan bahan bakar minyak (BBM) secara rutin.

PT. Pertamina (Persero) menyebutkan, tingkat konsumsi BBM hingga Maret 2018 lalu, untuk Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan Jenis BBM Tertentu (JBT), khususnya jenis premium sebesar 245 ribu Kiloliter (KL), dengan terbesar Provinsi Lampung mencapai 35 persen, dan terkecil Provinsi Bengkulu sebesar 9 persen dari kuotanya, 101.930 KL. Sedangkan untuk solar sebesar 392 ribu KL, terbesar kembali Provinsi Lampung sekitar 35 persen, dan terkecil Provinsi Bengkulu sebesar 6 persen dari kuota 96.886 KL. Untuk Jenis BBM Umum (JBU) realisasi-nya, jenis Pertalite tingkat konsumsinya mencapai 338 ribu KL, dengan terbesar Sumatera Selatan sebesar 40 persen dan terkecil Bangka Belitung sekitar 9 persen, lalu di susul Bengkulu 10 persen, ujar Region Manager Communication& CSR PT Pertamina Sumbagsel, Hermansyah Y Nasroen, Rabu, (11/4/2018).

Kecilnya kuota Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan Jenis BBM Tertentu (JBT) di Provinsi menyuburkan prakter culas oknum pemain Minyak Mentah atau Minyak Hitam yang kemudian familiar disebut MM di kalangan pengguna masih beredar di Bengkulu. Walaupun beberapa kali sempat terungkap dan diproses hukum tidak membuat jera oknum nakal tersebut. Lebih kurang setahun lalu, Rabu (05/10/2018) Satuan Intel Korem 041 Gamas Bengkulu menangkap 2 unit truk pengangkut minyak mentah. 2 unit Truk yang telah dimodifikasi tersebut mengangkut 16 Ton Minyak Mentah, diduga minyak sengaja dipesan oleh salah satu kontraktor besar di Provinsi Bengkulu. Selang beberapa bulan, Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan 5 ton minyak mentah yang diangkut menggunakan kendaraan roda empat Nopol BM 8760 PD jenis Mistubishi L 300 dan Nopol BD 9990 GD jenis Daihatsu Grand Max. Lima bulan kemudian, Rabu, (15/11/2017), Polsek Curup mengamankan satu unit truk BD 8418 HB mengangkut 7,1 ton minyak mentah.

Menurut sumber media ini diketahui praktek culas permainan BBM Industri di provinsi Bengkulu dilakukan oleh perusahaan kontraktor pertambangan yang terindikasi menggunakan minyak mentah dan minyak subsidi untuk kegiatan operasionalnya. Pola yang digunakan kontraktor tersebut bekerjasama dengan salah satu perusahaan pendistribusian solar ke perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) batu bara yang beroperasi dalam wilayah provinsi Bengkulu dari perusahaan pendistribusian solar bertugas sebagai operator pengepul yang memperoleh solar melalui 2 (dua) sumber yaitu:  pertama dengan mengoplos antara minyak mentah dengan minyak yang dibeli resmi ke pertamina, diduga pihak pertamina dan distributor resminya tidak tahu kalau BBM mereka disalahgunakan untuk kegiatan ilegal sementara itu untuk sumber minyak mentah diperoleh dari Sumatra Selatan, kemudian kedua dengan membeli BBM secara resmi ke beberapa SPBU menggunakan minibus yang tangki bahan bakarnya sudah di modifikasi sehingga dapat menampum BBM dalam jumlah besar kemudian di kumpulkan dari beberapa SPBU yang berada di kota Bengkulu dan kabupaten Bengkulu Tengah untuk selanjutnya di distribusikan ke kontraktor batu bara.

Perusahaan kontraktor pertambangan yang dimaksud adalah perusahaan pemegang kerjasama dengan beberapa perusahaan pemegang IUP batu bara, selaku kontraktor tunggal mereka melakukan sub kontrak dengan penyedia alat berat, disinilah kemudian minyak mentah dan minyak subsidi digunakan yaitu sebagai bahan bakar alat berat yang berkerja di tambang batu bara.

Praktek culas penggunaan minyak tersebut sampai ke pemesan  hanya 6.700 sedangkan harga resmi minyak untuk industri dari pertamina adalah 10.150.000 (solar industri). Keuntungan mereka bisa berkali-kali lipat karena minyak mentah tersebut tidak kena pajak  dan jelas ilegal digunakan untuk kebutuhan industri.

Khusus untuk jalur masuk minyak mentah yang digunakan berasal dari daerah Sekayu, Sumatra Selatan, minyak mentah disuling di Sekayu kemudian diangkut melalui jalur Lampung-Kaur-Bengkulu Selatan-masuk Kota Bengkulu dan ditampung di lokasi salah satu perusahaan tambang batubara di daerah Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah.

Sumber lain media ini menyebutkan bahwa peredaran minyak mentah di provinsi Bengkulu bukan hanya di kegiatan operasional pertambangan batubara namun hampir seluruh kontraktor terutama yang berkaitan dengan pengelolaan hotmix dan  AMP (Asphalt Mixing Plane)  juga menggunakan minyak mentah atau minyak hitam.  Minyak mentah biasanya digunakan untuk membakar aspal karena harganya lebih murah. Kebutuhan minyak mentah di kalangan kontraktor Bengkulu mencapai ratusan ton, biasanya pemesanan minyak mentah menjelang proyek berjalan.

Untuk itu, dituntut perhatian besar Pemerintah dan juga Pemerintah Daerah didalam mendistribusikan BBM secara benar dan tepat sasaran untuk mengatasi persoalan pasokan BBM akibat ulah segelintir orang yang memanfaatkan situasi untuk memperkaya diri sendiri dengan cara yang kotor, adanya mafia BBM yang menjadi penyebab dari segala kekacauan, meski mereka melakukan cenderung individu atau dalam kelompok kecil, namun cara yang mereka lakukan cukup sistematis dan terukur, dan tak jarang melibatkan oknum aparat di dalamnya.

 

Komentar