Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Polres Lebong, Bripka Novriansyah, melaksanakan kegiatan problem solving perkara perselisihan warga, terkait sebidang sawah. Kegiatan problem solving dilaksanakan di Balai Desa Pelabai Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong, Kamis (24/8/2023).
Adapun, perselisihan ini terjadi antara pihak pertama Nasri (65) warga Desa Pelabai, dengan pihak kedua Rodi (53), warga Desa Pelabai.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Atas Iptu Ali Khan mengatakan, dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan melakukan kesepakatan sebagai berikut:
1.Pihak pertama siap menggantikan sisa upah/uang terima kasih selama menggarap sawah kepada pihak kedua.
2. Apabila diantara kedua belah pihak memulai adanya permasalahan yang sama, maka perkara tersebut akan dilaporkan dan dilanjutkan kepada pihak yang berwajib.
3. Kedua belah pihak bersedia saling memaafkan tanpa ada rasa dendam dikemudian hari.
Komentar