Seluma – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Talo Polres Seluma, melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi, terkait permasalahan warga di desa binaannya.
Mediasi digelar di ruang Unit Reskrim Polsek Talo, Senin (4/9/2023) malam.
Adapun, permasalahan terjadi antara pihak pertama Edi Setiawan (55) warga Desa Pagar Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma, dengan pihak kedua Mesra Boru Lumban Gaol (54), warga Desa Pagar Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma.
Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Arif Eko Prasetyo melalui Kapolsek Talo Iptu Mohammad Haryanto mengatakan, permasalahan dipicu akibat salah tebang pohon yang terjadi pada Bulan Juni 2023 lalu di desa setempat.
“Berdasarkan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai. Pihak pertama telah mengganti rugi kepada pihak kedua, dan pihak kedua bersedia mencabut laporan pengaduan di Polsek Talo,” terangnya.
Komentar